KONTRI
BUSI KEILMUAN PESANTREN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kehadiran Islam ke Indonesia sering dicitrakan dengan cara damai.
Hal ini bisa dilihat dari respon masyarakat yang menerima dengan baik masuknya
ajaran agama Islam ke Indonesia. Kondisi ini didukung oleh para penyebar Islam
yang mampu mengaktualisasikan ajaran agama Islam dengan baik.Islam hadir tidak
serta merta pada ruang hampa melainkan kedatangan Islam harus dibenturkan
dengan budaya lokal yang sudah mengakar. Namun meski demikian, berkat kearifan
para penyebar Islam, tradisi lokal yang berkembang bukan lantas dihilangkan,
melainkan subtansi dari budaya tersebut yang diislamisasikan.
Munculnya Islam tidak serta merta merubah apalagi melenyapkan
budaya yang sudah ada sebelumnya, melainkan mempertahankannya sampai kemudian
memasukkan nilai-nilai Islam ke dalamnya.Islam adalah agama yang sangat toleran
terhadap budaya atau tradisi selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran
agama Islam. Bahkan jika ada budaya yang sangat sukar dihapus dari kehidupan
masyarakat dan berasal dari luar Islam, namun memiliki kontribusi besar
terhadap umat Islam, maka dilakukanlah islamisasi tanpa merubah dhahirnya.
Sehingga munculah jargon “al-muhafadhah ‘ala qadim al-shalih wa al-akhdzu bi
al-jadidi al-ashlah” yakni mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik
dan relevan serta mengambil sesuatu yang baru yang lebih bermanfaat bagi
kehidupan manusia. Hal ini sebagaimana dipraktekkan oleh para Wali Songo dalam
menyebarkan agama Islam khususnya di tanah Jawa. Sehingga ini akan memunculkan
ciri khas tersendiri dalam keberagamaan umat Islam di Nusantara. Interaksi
antara tradisi lokal dan agama Islam telah melahirkan tradisi baru dengan model
akulturatif. Tradisi ini terus berlangsung hingga saat ini.
Islam berkembang semakin luas ketika sudah memiliki media, salah
satunya adalah pesantren. Para Wali Songo menjadikan masjid dan pesantren
sebagai tempat dakwah penyebaran ajaran agama Islam. Otomatis, keilmuan yang
diajarkan oleh peasantren adalah bersumber dari agama Islami.
Berdirinya pesantren di tengah-tengah kehidupan masyarakat telah
memberi warna baru. Dialog antara pesantren dengan budaya sejatinya interaksi
yang secara kontinumenyertai kehidupan masyarakat Nusantara, karena di negeri
ini, lebih dari lima ribu pesantren yang sudah tersebar di Indonesia mulai dari
Sabang sampai Merauke.
Pembentukan sebagian kebudayaan Nusantara yang ada ini tidak
terlepas dari keilmuan pesantren. Oleh karenanya,keilmuan pesantren dalam
sejarahnya telah mengantarkan agama Islam tidak lepas dari lokalitas.Maka dari
itu, fokus dari penulisan makalah ini mengenai kontribusi keilmuan pesantren
terhadap kebudayaan Nusantara.
Selama
ini, banyak rakyat Indonesia khususnya warga nahdiyyin yang merupakan
organisasi terbesar di negeri ini, tidak tahu asal-usul dari budaya yang mereka
jalani. Sehingga, mereka hanya sebatas menjaga dan menjalanibudaya yang sudah
ada, tanpa mengetahui bagaimana budaya tersebut bisa terbentuk. Aktor utama
dari penyebaran keilmuan pesantren adalah para Wali Songo yang kemudian
dilanjutkan oleh para Kiai dan Nyai sebagai penerus tongkat estafet. Kiai atau Nyai sebagai tokoh kharismatik tidak serta
merta menghapus budaya-budaya yang sudah ada, bahkan disebagian budaya tersebut
menjadi penyokong akan ke-eksistensiannya.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
gambaran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam?
2.
Bagaimana
kontribusi keilmuan pesantren terhadap kebudayaan nusantara?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Mengetahui
gambaran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
2.
Mendeskripsikan
kontribusi keilmuan pesantren terhadap kebudayaan nusantara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Gambaran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
1.
Pengertian
Pondok Pesantren
Sejatinya, tujuan akhir proses pendidikan adalah memanusiakan
manusia (humanisasi), memproses manusia menjadi manusia seutuhnya, manusia yang
sempurna (kaffah). Hal ini juga dibenarkan oleh rumusan Abdul Fatah Jalal,
tentang tujuan umum pendidikan dalam Islam, yakni menjadikan manusia sebagai
hamba Allah SWT (abdullah) dalam arti seluas – luasnya, yang mencakup segala aspek
kehidupan dan perilaku yang dikaitkan dengan Allah SWT.[1]
Selain itu, tujuan yang lain juga untuk menjadikan manusia sebagai wakil Allah
SWT di bumi (khalifatullah). Hal ini menunjukkan bahwa proses pendidikan
merupakan sentral pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), agar ia secara
pribadi mampu menumbuhkembangkan kehidupannya yang lebih baik.
Berangkat dari penjelasan di atas, bahwa pesantren, yang merupakan
bagian dari sub pendidikan juga memiliki tujuan, visi, misi, dan cita – cita
yang sama, yaitu mencetak dan memproses manusia menjadi manusia kaffah, yang
kemudian dapat bermanfaat dan memberi manfaat bagi manusia lainnya, serta
bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dengan kata lain, pesantren memproses santri
agar nantinya si-santri menjadi santri yang siap pakai, mengisi pada berbagai
elemen kehidupan, juga untuk mengabdi pada agama, bangsa, dan negara. Sebelum
pembahasan ini terlalu jauh penulis akan mencoba memberikan definisi terkait
pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berbasis Islam, di mana
sejarah juga telah mencatat bahwa pesantren memiliki peran yang sangat sentral
dalam memberdayakan sumber daya manusia dan memiliki peran penting dalam proses
kemerdekaan Indonesia sendiri.
Menurut Achmad Patoni, pesantren adalah lembaga pendidikan
keagamaan yang mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan pendidikan
lainnya. Ia melanjutkan, pendidikan di pesantren meliputi pendidikan Islam,
dakwah, pengembangan kemasyarakatan, dan pendidikan lainnya yang masih
berkaitan dan sejenis.[2]
Sedangkan menurut Ahmad Muthohar, AR, pesantren secara etimologi berasal dari
kata “santri” yang berawalan `pe` dan berakhiran `an` yang berarti tempat
tinggal santri. Ensiklopedi Islam mendeskripsikan pengertian pesantren sedikit
berbeda, yakni bahwa pesantren berasal dari bahasa “Tamil” yang berarti
guru mengaji, atau berasal dari bahasa India, yaitu “Shastri dan kata
Shastra” yang mengandung devinisi buku – buku suci, buku – buku agama atau
ilmu tentang pengetahuan.[3]
Secara terminologis banyak batasan yang diberikan oleh para ahli
terkait definisi pesantren di atas. M. Arifin, misalnya, menganggab pesantren
sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat
di sekitarnya. Abdurrahman Wahid mendefinisikan pesantren secara teknis sebagai
a place where santri (student) live. Abdurrahman Mas’ud menulis, the
word pesantren stems from santri which means one who seeks Islamic knowledge.
Usually the word pesantren refers to a place where the santri devotes most of
his or her time to life in and acquire knowledge.[4]
Adanya beberapa definisi di atas menunjukkan betapa urgennya keberadaan
pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memberi nuansa dan totalitas
lingkungan pendidikan yang efektif, bahkan sangat efektif.
Dewasa ini, definisi pesantren yang populer adalah suatu lembaga
pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional” untuk mendalami ilmu
keagamaan Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup sehari–hari.[5]
Sedangkan orientasi pokok pondok pesantren adalah memberikan pendidikan dan
pengajaran keagamaan dalam rangka tafaqquh fi ad-din.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa pesantren sebagai
lembaga pendidikan Islam tradisional yang dipimpin oleh seorang kiai[6]
kharismatik, yang di dalamnya terdapat pembalajaran agama Islam, berupa kajian
kitab-kitab klasik dan kajian keilmuan yang lain, sangat membantu dalam
pembinaan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, dalam upaya mencerdaskan anak
bangsa, di mana secara kodrati seluruh anak bangsa yang berada dan hidup di
bumi Indonesia berhak mendapat pengajaran untuk meningkatkan kecakapan
pribadinya. Dalam hal ini, pesantren telah sesuai dengan haluan yang
diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 berbunyi: “Tiap – tiap warga negara
berhak mendapat pengajaran”.
Juga dalam UU No. 20 Th. 2003 Pasal 5 disebutkan ayat (1) setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu;
dan ayat (5) setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan
pendidikan sepanjang hayat.[7]
Atas dasar peraturan perundang-undangan di atas, pesantren
menjalankan pangajaran dan pembelajarannya. Atas dasar itu pula, pada akhirnya
pesantren memiliki corak dan warna yang berbeda dari pada lembaga selainnya.
Dengan itu, pesantren telah membuktikan sebagai satu-satunya lembaga pendidikan
yang memiliki kekhasan tersendiri, telah berhasil dalam pemberdayaan sumber
daya manusia, berhasil memanusiakan manusia, menjadi manusia sempurna.
Keberhasilan pesantren karena berhasil menelorkan output pemimpin-pemimpin
yang berkaliber nasional, baik pemimpin dalam agama (menjadi ulama/kiai) maupun
pemimpin birokrasi. Dalam pemimpin agama misalnya, pesantren menelorkan
sederatan nama – nama besar, misalnya, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung
jati, dan sunan – sunan lainnya. Masa setelah Wali Songo, muncul KH. Nawawi
Banten, KH. Kholil Bangkalan, KH. Hasyim Asy’ari, dan KH. Wahab Habullah. Di
mana mereka semua menjadi benteng bagi agama bangsa dan negara.
2.
Unsur
– unsur Pokok Pondok Pesantren
Dalam keputusan musyawarah/lokakarya “Intensifikasi pengembangan
pondok pesantren” yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 Mei 1978 di Jakarta,
mendefinisikan pondok pesantren sebagai berikut: pondok pesantren adalah
lembaga pendidikan Islam, minimal terdiri dari tiga unsur, yaitu:
a.
Kiai/Syekh/Ustadz
yang mendidik serta mengajar.
b.
Santri
dengan asramanya.
c.
Masjid.[8]
Sedangkan menurut Zamakhsari Dhofier
pesantren tidak hanya terdiri dari tiga unsur, tetapi lebih dari itu, yaitu
antara lain pondok, masjid, kiai, santri, dan pengajaran kitab – kitab klasik
(dalam sejarah kebanyakan kiai hanya mengajarkan kitab kuning karangan ulama
salaf dulu, tetapi perkembangan selanjutnya, tidak jarang kiai menambah
khazanah keilmuan Islam dengan mengarang kitab sendiri, yang kemudian juga
diajarkan kepada santri - santrinya).[9]
Berdasarkan penjelasan di atas maka penulis berkesimpulan bahwa elemen – elemen
pondok pesantren ada lima, yaitu kiai, santri, pondok/asrama, masjid, dan
pengajaran ilmu – ilmu keagamaan.
B.
Kontribusi Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
1.
Ilmu
– ilmu di pesantren
Pesantren disebut lembaga pendidikan, tentunya di dalamnya banyak
ilmu – ilmu keagamaan yang diajarkan kepada santri – santrinya. Umumnya
pengajaran yang ada di pesantren dilaksanakan melalui pengajian kitab – kitab klasik, di samping ada sebagian
pesantren yang memakai kitab – kitab berbahasa Arab yang tidak tergolong kepada
kitab – kitab klasik.
Adapun kitab – kitab klasik yang diajarkan di pondok pesantren
adalah sebagai berikut: nahwu, saraf, fiqih, usul fiqh, hadist, tafsir, tauhid,
tasawuf dan akhlak, tarikh, dan balagah.[10]
Sebenarnya ada ilmu lain yang juga diajarkan di pondok pesantren, yang disebut
ilmu umum. Masuknya ilmu umum ini ke dalam pesantren karena dilatari oleh
tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, serta selaras dengan proses adaptasi
pesantren dengan kebutuhan masyarakat.
Ahmad Baso menjelaskan macam – macam ilmu pengetahuan yang ada di
pesantren secara luas. Ia memiliki paradigma bahwa pesantren sebagai sub kultur
memiliki banyak ilmu pengetahuan, bahkan pesantren disebut sebagai mata air-nya
ilmu, dan akan bertambah dari waktu ke waktu, sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan sesuai
dengan perkembangan orang – orang pesantren. Kemudian Ahmad Baso merinci ragam
ilmu pesantren menjadi 14 bagian, yaitu sebagai berikut:
a)
Ilmu
Ushul (Tauhid) dan ilmu kalam
b)
Ilmu
Fiqih dan Ushul Fiqh (termasuk Hukum, Undang – Undang, dan jurisprudensi)
c)
Ilmu
Tafsir dan Hadist
d)
Ilmu
tasawuf dan ilmu Etika
e)
Ilmu
bahasa dan tata bahasa (ilmu nahwu, sharaf, dan pengetahuan nusantara)
f)
Ilmu
balaghah dan mantiq
g)
Ilmu
pertanian
h)
Ilmu
kedokteran
i)
Ilmu
falak dan astronomi
j)
Matematika
dan al-Jabar
k)
Ilmu
bumi dan biologi
l)
Ilmu
sejarah
m)
Ilmu
– ilmu sosial.[11]
Rumusan Ahmad Baso di atas merupakan
kumpulan dari ilmu – ilmu yang dipelajari di pesantren, di mana ilmu – ilmu itu
merupakan integrasi keilmuan dan kultur yang ada. Sehingga diyakini oleh
pengelola pesantren sebagai khazanah keilmuan pesantren, yang menjadi materi –
materi di pesantren tersebut.
2.
Pengertian
Budaya
Budaya berasal dari kata budayah. Kata ini adalah bentuk jamak dari
kata buddhi (sansekerta) yang memiliki arti budi atau akal. Kata budi berarti
akal pikiran, sedangkan daya artinya usaha atau ikhtiar. Dalam bahasa Inggris,
dikenal istilah culture yang berarti budaya, yang sebenarnya istilah ini
berasal dari kata Latin colere, artinya mengolah atau mengerjakan tanah
(bertani). Sedangkan menurut Koentjaraningrat dalam bukunya pengantar
Antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
dengan cara belajar. Khadziq berpendapat bahwa budaya secara harfiah berarti
hal – hal yang berkaitan dengan fikiran dan hasil dari tenaga fikiran. Hal ini
berarti akal adalah sumber budaya; yang berarti juga segala sesuatu yang
bersumber dari fikiran termasuk dalam lingkup kebudayaan.[12]
Karena setiap manusia berakal, budaya berkaitan erat dengan manusia,
sekaligus membedakannya dari makhluk
lain.
Secara lebih jelas, kebudayaan didefinisikan sebagai cara berfikir
dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari
segolongan manusia yang membentuk
kesatuan social, dalam suatu ruang dan waktu. Kebudayaan hanya milik
manusia, bukan milik tuhan, bukan juga milik malaikat, apalagi hewan maupun tumbuhan.
Hal ini disebabkan karena budaya identik dengan akal fikiran, yang hanya milik
manusia. Budaya dan kebudayaan melekat pada proses berfikir manusia, karena ia
sebagai subyek budaya dan kebudayaan.[13]
3.
Kontribusi
Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran dan
kontribusi yang besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kehidupan sosial, politik, dan juga
termasuk kebudayaan itu sendiri, karena disadari atau tidak pesantren merupakan
bagian dari kebudayaan yang tidak dapat lepas darinya. Sedangkan tugas pokok
pesantren adalah menjaga kedaulatan agama Islam agar tetap berdaulat sepanjang
masa, tidak mengenal waktu dan tak termakan zaman. Menjaga kedaulatan agama
Islam seperti itu menjadi tanggung jawab pesantren sebagai lembaga pendidikan
ke- Islam-an. Hal itu didasari karena dalam pesantren terdapat aktifitas
pendidikan dan pengajaran agama Islam.
Sejarah telah mencatat, pondok pesantren tercatat sebagai lembaga
pendidikan Islam tertua di Indonesia memiliki peran strategis dalam aspek
pencerahan keilmuan, ia juga merupakan lembaga pemberdayaan layaknya Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dan dikenal
selama ini. Itu berarti, tidak berlebihan jika pesantren dikatakan LSM tertua
di Indonesia. Karena pesantren dikatakan LSM maka pesantren dengan multi
perannya tersebut memberi harapan sebagai agen perubahan (agent of change),
baik dalam aspek keilmuan, sosial, politik, budaya, dan pemberdayaan ekonomi.
Juga tidak berlebihan kiranya obsesi di atas direalisasikan, karena pesantren
memiliki komponen – komponen bagi terciptanya keinginan tersebut di atas. Salah
– satu komponen pesantren yang paling dominan adalah adanya kiai yang dikenal
kharismatik, yang memiliki budaya keilmuan mumpuni dan idealis. Selain
itu, kiai juga dianggap sosok pemimpin
yang mampu memobilisasi massa untuk mengikuti dan taat kepadanya. Sayangnya, di
beberapa pondok pesantren belakangan komponen – komponen tersebut telah
dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu bagi kepentingan hegemoni pilitik
nasional, kiai sekarang digunakan dan ditumpangi kepentingan – kepentingan
politik sesaat.
Terlepas dari itu, posisi kiai tetap strategis dalam masyarakat
sosial dan masyarakat agama, karena seorang kiai masih dianggap sebagai orang
yang ahli dalam urusan agama, seseorang yang alim dan tinggi ilmunya. Posisi
yang demikian, menjadikan masyarakat masih menanyakan segala persoalan hidup
kepadanya.
Secara lebih terinci Saiful Akhyar Lubis menjelaskan asal – muasal
perkataan kiai, yaitu sebagai berikut:
1.
Sebagai
gelar kehormatan bagi barang – barang yang dianggap keramat, misalnya “Kiai
Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas di Keraton Yogyakarta.
2.
Gelar
kehormatan untuk orang – orang tua pada umumnya.
3.
Gelar
yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam dan memiliki
pondok pesantren serta mengajarkan kitab – kitab Islam klasik kepada santrinya.[14]
Kiai yang dimaksud dalam pembahasan
ini adalah mengacu kepada pengertian yang nomor tiga tersebut di atas. Kiai
yang memiliki dan memimpin sebuah pondok pesantren. Kiai yang menjadikan pondok
pesantren sebagai sarana menyebarkan ilmunya (ilmu keislaman), dengan cara
pengajaran - pengajaran, baik pengajaran kitab – kitab klasik maupun kitab –
kitab non klasik.
Sementara itu, kiai sebagai pemilik,
pemimpin, dan pendidik di pesantren mengajarkan ilmu – ilmu tersebut di atas
(kitab – kitab klasik dan non klasik) terhadap santri – santrinya, dengan
harapan santri- santrinya nanti memahami dan menguasasi ilmu - ilmu yang telah
diajari oleh kiainya tersebut, untuk kemudian melanjutkan dan membantu kiainya
dalam menjaga agama Islam, menyebarkan ajaran agama Islam, dan membangun
komunitas masyarakat sesuai dengan kultur budaya masing –masing. Seperti yang
dilakukan oleh Kiai Kholil, meskipun sudah tinggal belasan tahun di Mekkah, ia
bukanlah tokoh yang suka mengagung – agungkan bahasa, keilmuan, dan tradisi
Arab untuk dipaksakan ditanamkan di tanah Bangkalan Madura dengan meminggirkan
adat – istiadat setempat. Di sinilah kepiawaian Kiai Kholil dalam melakukan
pribumisasi ajaran – ajaran Islam. Beliau bisa membedakan Islam sebagai simbol
dan Islam sebagai ajaran yang paling substantif, yaitu ajaran nilai – nilai
keselamatan dan ajaran kemanusiaan.[15]
Melalui pesantren yang ia dirikan, ia mengajar, mendidik santri – santri dan
masyarakat umum tentang ilmu dan ajaran Islam, sehingga terbentuklah masyarakat
Islam Madura. Sedangkan masyarakat Islam itu terbentuk karena masyarakat
tersebut mengamalkan ajaran Islam secara bersama - sama sehingga membentuk
tradisi Islam.
Contoh di atas mengindikasikan bahwa
pesantren merupakan kiblat pendidikan ke-Islam-an dan kiblat peradaban, yaitu
dengan peradaban kitab dan tulis – menulis, serta peradaban pengetahuan.
Pesantren sebagai kiblat peradaban pengetahuan memiliki misi dan berorentasi
memberikan pencerahan keilmuan bagi masyarakat dan memberikan solusi – solusi
untuk memecahkan segala persoalan masyarakat itu sendiri.[16]
Hal demikian juga dibuktikan banyaknya tradisi – tradisi pengetahuan yang
bermunculan di berbagai pesantren yang tersebar di Nusantara. Itu berarti, yang
mengisi peradaban pengetahuan dan keilmuan Nusantara adalah pesantren, sebuah
lembaga pendidikan, yang dari dulu sampai sekarang telah sukses memberikan
warna kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Telah sukses juga dalam mencerdaskan
SDM bangsa.
C.
contoh Kontribusi
Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
Pondok Pesantren
adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia dan telah berkembang dengan
baik. Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan sebagai
lembaga sosial telah banyak memberikan kontribusi dan warna yang khas kepada
nusantara (Indonesia).
Walaupun
pesantren diklaim sebagai lembaga pendidikan tradisional, bukan berarti
pesantren tidak mengalami perubahan dan penyesuaian. Pesantren telah menjadi
bagian dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam di nusantara, dan telah
mengalami dinamika dan perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan
hidup umat manusia.
Pesantren
sebagai lembaga transmisi keislaman memiliki tanggung jawab penuh terhadap
kebudayaan dan kesenian yang ada di nusantara untuk mentransmisikan nila-nilai
islam yang dibawa oleh rasulullah. Ulama sebagai peminpin pesantren dan pewaris
perjuan rasulullah dituntut untuk mampu mengendalikan kebudayaan dan kesenian
yang telah mengakar kuat di hati penduduk indonisia. Di antara tugas kyai dan
pesantren adalah mewarnai dan mentrasmisikan nilai islam kepada kebudayaan
nusantara menjadi kebudayaan dan kesenian yang bernafaskan islam.
Di
antara contoh kontribusi pesantren terhadap seni budaya nusantara adalah:
1.
Wayang
Dalam bahasa berarti ”ayang-ayang” atau bayangan.
Karena yang terlihat adalah bayangannya dalam kelir (tabir kain putih sebagai
gelanggang permainan wayang). Bisa juga diberi penjelasan wayang adalah
pertunjukkan yang disajikan dalam berbagai bentuk, terutama yang mengandung
unsur pelajaran (wejangan). Pertunjukan ini diiringi dengan teratur oleh
seperangkat gamelan.
Wayang pada mulanya dibuat dari kulit kerbau, hal
ini dimulai pada zaman Raden Patah. Dahulunya lukisan seperti bentuk manusia.
Karena bentuk wayang berkaitan dengan syariat agama Islam, maka para wali
mengubah bentuknya. Dari yang semula lukisan wajahnya menghadap lurus kemudian
agak dimiringkan.
Pada tahun 1443 Saka, bersamaan dengan berdirinya
kerajaan Islam Demak, maka wujud wayang geber diganti menjadi wayang kulit
secara terperinci satu persatu tokoh-tokohnya. Sumber cerita dalam mementaskan
wayang diilhami dari Kitab Ramayana dan Mahabarata. Tentunya para Wali
mengubahnya menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur
kemusyrikan di dalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini
adalah jimad kalimasada yang dalam Islam diterjemahkan menjadi Jimad Kalimat
Syahadat. Dan masih banyak lagi istilah-istilah Islam yang dipadukan dengan
istilah dalam pewayangan.
2.
Hadrah
dan salawat kepada Nabi Muhammad saw
Hadrah adalah salah satu jenis alat musik yang
bernafaskan Islam. Seni suara yang diiringi dengan rebana (perkusi dari kulit
hewan) sebagai alat musiknya. Sedang lagu-lagu yang dibawakan adalah lagu yang
bernuansakan Islami yaitu tentang pujian kepada Allah swt dan sanjungan kepada
Nabi Muhammad saw. Dalam menyelenggarakan pesta musik yang diiringi rebana ini
juga menampilkan lagu cinta, nasehat dan sejarah-sejarah kenabian. Sampai
sekarang kesenian hadrah masih eksis berkembang di masyarakat. Pada zaman
sekarang kesenian hadrah biasanya hadir ketika acara pernikahan, akikahan atau
sunatan. Bahkan kesenian hadrah ini dijadikan lomba antar pondok pesantren atau
antar madrasah.
3.
Qasidah
Qasidah artinya suatu jenis seni suara yang
menamilkan nasehat-nasehat keislaman. Dalam lagu dan syairnya banyak mengandung
dakwah Islamiyah yang berupa nasehat-nasehat, shalawat kepada Nabi dan
do’a-do’a. Biasanya qasidah diiringi dengan musik rebana. Kejadian pertama kali
menggunakan musik rebana adalah ketika Rasulullah saw disambut dengan meriah di
Madinah.
4.
Kesenian
Debus
Kesenian debus difungsikan sebagai alat untuk
membangkitkan semangat para pejuang dalam melawan penjajah. Oleh karena itu,
debus merupakn seni bela diri untuk memupuk rasa percaya diri dalam menghadapi
musuh.
Pengertian lain dari debus adalah gedebus atau
almadad yaitu nama sebuah benda tajam yang digunakan untuk pertunjukan
kekebalan tubuh. Benda ini terbuat dari besi dan digunakan untuk melukai diri
sendiri. Karena itu kata debus juga diartikan dengan tidak tembus. Filosofi
dari kesenian ini adalah kepasrahan kepada Allah swt yang menyebabkan mereka
memiliki kekuatan untuk menghadapi bahaya, seperti yang dilambangkan dengan
benda tajam dan panas.
5.
Tari
Zapin
Tari Zapin adalah sebuah tarian yang mengiringi
musik qasidah dan gambus. Tari Zapin diperagakan dengan gerak tubuh yang indah
dan lincah. Musik yang mengiringinya berirama padang pasir atau daerah Timur
Tengah. Tari Zapin biasa dipentaskan pada upacara atau perayaan tertentu
misalnya : khitanan, pernikahan dan peringatan hari besar Islam lainnya.
6.
Suluk
Suluk adalah tulisan dalam bahasa jawa dengan huruf
jawa maupun huruf arab yang berisikan pandangan hidup masyarakat jawa. Suluk
berisi ajaran kebatinan masyarakat jawa yang berpegang teguh pada tradisi jawa
dan unsur-unsur Islam.
Suluk sewelasan tergolong ritual yang sudah langka
dalam tradisi budaya Islam di Jawa. Berbagai bentuk seni budaya Islam yang
berkembang di Jawa tak terdapat di Arab sana Tradisi yang dibawa dari Persia
ini untuk memperingati hari lahir Syekh Abdul Qadir Jaelani, tokoh sufi dari
Baghdad, Irak, yang jatuh pada tanggal 11 (sewelas). Suluk dalam bahasa Jawa
dan Arab, terdiri dari salawat dan zikir—zikir zahir (fisik) dan zikir sirri
(batin). Ketika zikir mereka terdengar mirip dengungan, orang-orang itu seperti
ekstase. Jari tangan tak henti memetik butir tasbih. Ketika jari berhenti,
zikir dilanjutkan di dalam batin. Pada titik ini terjadi ”penyatuan” dengan
Yang Maha Esa. Lewat suluk ini akan mempertebal keyakinan kepada Allah swt.
7.
Seni
Bangunan
Peninggalan Islam yang berupa fisik adalah
arsitektur bangunan masjid, seni ukir dan seni kaligrafi. Masjid yang di bangun
di Indonesia tidak serta merta melambangkan keislaman. Arsitektur yang
digunakan adalah perpaduan antara Islam dan Hindu atau Jawa. Diantara bangunan
masjid yang memadukan dua unsur tersebut adalah :
8.
Arsitektur
Masjid
Pada masjid agung Demak bentuk atapnya memiliki
ciri atap yang berbentuk tumpang. Atap tersebut tersusun ke atas semakin kecil
dan tingkat teratas disebut dengan limas. Jumlah tumpang biasanya gasal. Bentuk
masjid seperti ini disebut dengan meru. Masjid lain yang memiliki corak hampir
sama dengan masjid Demak adalah Masjid Agung Banten, Masjid Raya Baiturrahman
dan masjid Ternate. Berbeda dengan masjid Kudus, dimana menara masjid Kudus
memiliki ciri khas Hindu sangat kuat dan tercermin dari bentuk menara seperti
candi.
9.
Makam-makam
para Raja
Hasil seni bangunan lainnya dapat terlihat dengan
jelas pada bentuk makam-makam para tokoh Islam di berbagai tempat. Di beberapa
wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera terdapat nisan yang terpengaruh
oleh adat setempat. Pengaruh budaya arab dapat terlihat dari beaneka ragam
hiasan pada nisan. Selain itu, bentuk gapura makam para Sunan atau tokoh Islam
lainnya berbentuk Candi bentar atau kori agung merupakan corak pintu yang
dikenal pada zaman sebelum Islam ke Indonesia.
10. Seni kaligrafi
Ditunjukkan dalam bentuk hiasan yang berbentuk
manusia atau hewan yang bertuliskan arab. Dalam kaligrafi tersebut selain
diperindah bentuknya, juga berisi tentang kalimah-kalimah suci yang menyangkut
tentang Tauhid. Perkembangan hasil kesenian pada masa kerajaan Islam baik di
Jawa maupun di luar Jawa menunjukkan bahwa melalui aspek-aspek tersebut proses
islamisasi dapat diterima secara damai. Karya sastra juga ikut mewarnai
perkembangan Islam di Indonesia. Seni sastra yang berkembang dipengaruhi oleh
hasil budaya dari Persia dan seni sastra pra-Islam. Karya sastra pada masa
kerajaan Islam adalah Hikayat, babad, syair dan suluk.
Hikayat berisi tentang cerita atau dongeng tentang
peristiwa yang menarik dan hal yang tidak masuk akal. Diantara hikayat yang
terkenal adalah hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat 1001 malam, Hikayat Bayan
Budiman dan lain-lain. Sedangkan babad adalah tulisan yang menyerupai sejarah,
namun isinya tidak selalu berdasarkan fakta. Babad merupakan campuran antara
fakta sejarah, mitos dan kepercayaan. Contoh babad adalah Babad Tanah jawi,
Babad Cirebon, Babad Mataram dan Babad Surakarta.
Syair adalah karya sastra yang berupa sajak atau
pantun. Contoh syair yang ada terdapat di batu nisan makam Putri Pasai di Minje
Tujoh. Sedangkan yang dimaksud dengan suluk adalah karya sastra yang berupa
kitab. Kitab ini hasil karangan para ahli tasawuf. Isinya berupa uraian mistik
yang berbentuk tembang dan berupa tanya jawab. Contoh suluk adalah Suluk sukarsa,
Suluk Wujil dan Suluk Malang Sumirang.
11. Mauludan
Setiap bulan Rabi’ulawwal tahun Hijriyah, sebagian
besar umat Islam Indonesia menyelenggarakan acara mauludun. Maksud dari acara
tersebut adalah untuk mengenang hari kelahiran Rasulullah saw. Dalam acara
tersebut diadakan pembacaan sejarah hidup Nabi Muhammad saw melalui kitab Al-
Barzanji atau Situddurar. Puncak acara biasanya terjadi pada tanggal 12
rabiulawwal, dimana tanggal tersebut Rasulullah saw dilahirkan. Di Aceh tradisi
mauludun adalah sebagai pengganti upeti atau pajak bagi kerajaan Turki, karena
Kerajaan Aceh memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Turki.
12. Sekaten
Sekaten adalah tradisi membunyikan musik gamelan
milik keraton. Pertama kali terjadi di pulau Jawa. Tradisi ini sebagai sarana
penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu
setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang
berisi tentang agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi
dengan membaca syahadatain. Yang pada akhirnya tradisi ini disebut dengan
sekaten. Maksud dari sekaten adalah syahadatain.
Sekaten juga biasanya bersamaan dengan acara grebek
maulud. Puncak dari acara sekaten adalah keluarnya sepasang gunungan dari
Masjid Agung setelah didoakan oleh ulama’-ulama’ keraton. Banyak orang yang
percaya, siapapun yang mendapatkan makanan baik sedikit ataupun banyak dari
gunungan itu akan mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya. Beberapa hari
menjelang dibukanya sekaten diselenggarakan pesta rakyat.
13. Selikuran
Maksudnya adalah tradisi yang diselenggarakan
setiap malam tanggal 21 Ramadhan. Tradisi tersebut masih berjalan dengan baik
di Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Selikuran berasal dari kata selikur atau
dua puluh satu. Perayaan tersebut dalam rangka menyambut datangnya malam
lailatul qadar, yang menurut ajaran
Islam lailatulqadar hadir pada 1/3 terakhir bulan ramadhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Baso, Ahmad, Pesantren Studies 2a, Jakarta: Pustaka Afid,
2013.
Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang, el-Hikmah: Jurnal Kependidikan dan Keagamaan, Volume III, 2011.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2005.
Khadziq, Islam dan Budaya Lokal: Belajar Memahami Realitas Agama dalam Masyarakat, Yogyakarta:
Teras, 2009.
Lubis, Saiful Akhyar, Konseling Islami: Kiai dan Pesantren,
Yogyakarta: Elsaq Press, 2007.
Muthohar, Ahmad, Ideologi Pendidikan Pesantren: Pesantren di
Tengah Arus Ideologi – Ideologi Pendidikan, Depag dan INCIS, 2002.
Patoni, Achmad, Peran Kiai Pesantren dalam Partai Politik,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Rifai, Muhammad, KH. M. Kholil Bangkalan: Biografi Singkat
1835-1925, Yogyakarta: Garasi, 2009.
Shadily, Hasan, Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van
Hoeva, 1993.
[1] Ahmad Muthohar, AR, Ideologi Pendidikan
Pesantren: Pesantren di Tengah Arus Ideologi – ideologi Pendidikan, (Depag
dan INCIS, 2002), hlm. 1.
[2] Achmad Patoni, Peran Kiai Pesantren dalam
Partai Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 87.
[3] Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, (Jakarta:
Ichtiar Baru Van Hoeva, 1993), hlm. 99.
[4] Ahmad
Muthohar, Ideologi.., hlm. 12.
[5] Saiful Akhyar
Lubis, Konseling Islami: Kiai dan Pesantren, (Yogyakarta: Elsaq Press,
2007), hlm. 164.
[6] Kata kiai
sering didefinisikan, seseorang yang memiliki pengetahuan agama yang luas dan
tinggi dan memiliki pondok pesantren serta mengajarkan kitab – kitab islam
klasik kepada santri – santrinya.
[7] Hasbullah, Dasar – dasar ilmu pendidikan,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 125.
[8] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: …, hlm.
168.
[9] Fakultas
Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, el-Hikmah:
Jurnal Kependidikan dan Keagamaan, Volume III, 2011, hlm. 153.
[10] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Konseling
Islami: …, hlm.174.
[11] Ahmad Baso, Pesantren Studies 2a, (Jakarta:
Pustaka Afid, 2013), hlm. 278.
[12] Khadziq, Islam
dan Budaya Lokal: Belajar Memahami Realitas
Agama dalam Masyarakat, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 28.
[13] Ibid, hlm. 28.
[14] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: …,,
hlm. 169.
[15] Muhammad
Rifai, KH. M. Kholil Bangkalan: Biografi Singkat 1835-1925, (Yogyakarta:
Garasi, 2009), hlm.137.
[16] Ahmad Baso, Pesantren Studies 2a, hlm.
139.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar