Senin, 12 Oktober 2015

KONTRI BUSI KEILMUAN PESANTREN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kehadiran Islam ke Indonesia sering dicitrakan dengan cara damai. Hal ini bisa dilihat dari respon masyarakat yang menerima dengan baik masuknya ajaran agama Islam ke Indonesia. Kondisi ini didukung oleh para penyebar Islam yang mampu mengaktualisasikan ajaran agama Islam dengan baik.Islam hadir tidak serta merta pada ruang hampa melainkan kedatangan Islam harus dibenturkan dengan budaya lokal yang sudah mengakar. Namun meski demikian, berkat kearifan para penyebar Islam, tradisi lokal yang berkembang bukan lantas dihilangkan, melainkan subtansi dari budaya tersebut yang diislamisasikan.
Munculnya Islam tidak serta merta merubah apalagi melenyapkan budaya yang sudah ada sebelumnya, melainkan mempertahankannya sampai kemudian memasukkan nilai-nilai Islam ke dalamnya.Islam adalah agama yang sangat toleran terhadap budaya atau tradisi selama hal itu tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Bahkan jika ada budaya yang sangat sukar dihapus dari kehidupan masyarakat dan berasal dari luar Islam, namun memiliki kontribusi besar terhadap umat Islam, maka dilakukanlah islamisasi tanpa merubah dhahirnya. Sehingga munculah jargon “al-muhafadhah ‘ala qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah” yakni mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik dan relevan serta mengambil sesuatu yang baru yang lebih bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hal ini sebagaimana dipraktekkan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam khususnya di tanah Jawa. Sehingga ini akan memunculkan ciri khas tersendiri dalam keberagamaan umat Islam di Nusantara. Interaksi antara tradisi lokal dan agama Islam telah melahirkan tradisi baru dengan model akulturatif. Tradisi ini terus berlangsung hingga saat ini.
Islam berkembang semakin luas ketika sudah memiliki media, salah satunya adalah pesantren. Para Wali Songo menjadikan masjid dan pesantren sebagai tempat dakwah penyebaran ajaran agama Islam. Otomatis, keilmuan yang diajarkan oleh peasantren adalah bersumber dari agama Islami.
Berdirinya pesantren di tengah-tengah kehidupan masyarakat telah memberi warna baru. Dialog antara pesantren dengan budaya sejatinya interaksi yang secara kontinumenyertai kehidupan masyarakat Nusantara, karena di negeri ini, lebih dari lima ribu pesantren yang sudah tersebar di Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.
Pembentukan sebagian kebudayaan Nusantara yang ada ini tidak terlepas dari keilmuan pesantren. Oleh karenanya,keilmuan pesantren dalam sejarahnya telah mengantarkan agama Islam tidak lepas dari lokalitas.Maka dari itu, fokus dari penulisan makalah ini mengenai kontribusi keilmuan pesantren terhadap kebudayaan Nusantara.
Selama ini, banyak rakyat Indonesia khususnya warga nahdiyyin yang merupakan organisasi terbesar di negeri ini, tidak tahu asal-usul dari budaya yang mereka jalani. Sehingga, mereka hanya sebatas menjaga dan menjalanibudaya yang sudah ada, tanpa mengetahui bagaimana budaya tersebut bisa terbentuk. Aktor utama dari penyebaran keilmuan pesantren adalah para Wali Songo yang kemudian dilanjutkan oleh para Kiai dan Nyai sebagai penerus tongkat estafet. Kiai atau Nyai sebagai tokoh kharismatik tidak serta merta menghapus budaya-budaya yang sudah ada, bahkan disebagian budaya tersebut menjadi penyokong akan ke-eksistensiannya.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana gambaran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam?
2.      Bagaimana kontribusi keilmuan pesantren terhadap kebudayaan nusantara?


C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui gambaran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
2.      Mendeskripsikan kontribusi keilmuan pesantren terhadap kebudayaan nusantara.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Gambaran Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
1.      Pengertian Pondok Pesantren
Sejatinya, tujuan akhir proses pendidikan adalah memanusiakan manusia (humanisasi), memproses manusia menjadi manusia seutuhnya, manusia yang sempurna (kaffah). Hal ini juga dibenarkan oleh rumusan Abdul Fatah Jalal, tentang tujuan umum pendidikan dalam Islam, yakni menjadikan manusia sebagai hamba Allah SWT (abdullah) dalam arti seluas – luasnya, yang mencakup segala aspek kehidupan dan perilaku yang dikaitkan dengan Allah SWT.[1] Selain itu, tujuan yang lain juga untuk menjadikan manusia sebagai wakil Allah SWT di bumi (khalifatullah). Hal ini menunjukkan bahwa proses pendidikan merupakan sentral pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), agar ia secara pribadi mampu menumbuhkembangkan kehidupannya yang lebih baik.
Berangkat dari penjelasan di atas, bahwa pesantren, yang merupakan bagian dari sub pendidikan juga memiliki tujuan, visi, misi, dan cita – cita yang sama, yaitu mencetak dan memproses manusia menjadi manusia kaffah, yang kemudian dapat bermanfaat dan memberi manfaat bagi manusia lainnya, serta bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dengan kata lain, pesantren memproses santri agar nantinya si-santri menjadi santri yang siap pakai, mengisi pada berbagai elemen kehidupan, juga untuk mengabdi pada agama, bangsa, dan negara. Sebelum pembahasan ini terlalu jauh penulis akan mencoba memberikan definisi terkait pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berbasis Islam, di mana sejarah juga telah mencatat bahwa pesantren memiliki peran yang sangat sentral dalam memberdayakan sumber daya manusia dan memiliki peran penting dalam proses kemerdekaan Indonesia sendiri.
Menurut Achmad Patoni, pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan pendidikan lainnya. Ia melanjutkan, pendidikan di pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan, dan pendidikan lainnya yang masih berkaitan dan sejenis.[2] Sedangkan menurut Ahmad Muthohar, AR, pesantren secara etimologi berasal dari kata “santri” yang berawalan `pe` dan berakhiran `an` yang berarti tempat tinggal santri. Ensiklopedi Islam mendeskripsikan pengertian pesantren sedikit berbeda, yakni bahwa pesantren berasal dari bahasa “Tamil” yang berarti guru mengaji, atau berasal dari bahasa India, yaitu “Shastri dan kata Shastra” yang mengandung devinisi buku – buku suci, buku – buku agama atau ilmu tentang pengetahuan.[3]
Secara terminologis banyak batasan yang diberikan oleh para ahli terkait definisi pesantren di atas. M. Arifin, misalnya, menganggab pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat di sekitarnya. Abdurrahman Wahid mendefinisikan pesantren secara teknis sebagai a place where santri (student) live. Abdurrahman Mas’ud menulis, the word pesantren stems from santri which means one who seeks Islamic knowledge. Usually the word pesantren refers to a place where the santri devotes most of his or her time to life in and acquire knowledge.[4] Adanya beberapa definisi di atas menunjukkan betapa urgennya keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memberi nuansa dan totalitas lingkungan pendidikan yang efektif, bahkan sangat efektif.
Dewasa ini, definisi pesantren yang populer adalah suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang bersifat “tradisional” untuk mendalami ilmu keagamaan Islam dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup sehari–hari.[5] Sedangkan orientasi pokok pondok pesantren adalah memberikan pendidikan dan pengajaran keagamaan dalam rangka tafaqquh fi ad-din.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional yang dipimpin oleh seorang kiai[6] kharismatik, yang di dalamnya terdapat pembalajaran agama Islam, berupa kajian kitab-kitab klasik dan kajian keilmuan yang lain, sangat membantu dalam pembinaan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, dalam upaya mencerdaskan anak bangsa, di mana secara kodrati seluruh anak bangsa yang berada dan hidup di bumi Indonesia berhak mendapat pengajaran untuk meningkatkan kecakapan pribadinya. Dalam hal ini, pesantren telah sesuai dengan haluan yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 berbunyi: “Tiap – tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Juga dalam UU No. 20 Th. 2003 Pasal 5 disebutkan ayat (1) setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; dan ayat (5) setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.[7]
Atas dasar peraturan perundang-undangan di atas, pesantren menjalankan pangajaran dan pembelajarannya. Atas dasar itu pula, pada akhirnya pesantren memiliki corak dan warna yang berbeda dari pada lembaga selainnya. Dengan itu, pesantren telah membuktikan sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang memiliki kekhasan tersendiri, telah berhasil dalam pemberdayaan sumber daya manusia, berhasil memanusiakan manusia, menjadi manusia sempurna. Keberhasilan pesantren karena berhasil menelorkan output pemimpin-pemimpin yang berkaliber nasional, baik pemimpin dalam agama (menjadi ulama/kiai) maupun pemimpin birokrasi. Dalam pemimpin agama misalnya, pesantren menelorkan sederatan nama – nama besar, misalnya, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung jati, dan sunan – sunan lainnya. Masa setelah Wali Songo, muncul KH. Nawawi Banten, KH. Kholil Bangkalan, KH. Hasyim Asy’ari, dan KH. Wahab Habullah. Di mana mereka semua menjadi benteng bagi agama bangsa dan negara.
2.      Unsur – unsur Pokok Pondok Pesantren
Dalam keputusan musyawarah/lokakarya “Intensifikasi pengembangan pondok pesantren” yang diselenggarakan pada tanggal 2-6 Mei 1978 di Jakarta, mendefinisikan pondok pesantren sebagai berikut: pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, minimal terdiri dari tiga unsur, yaitu:
a.       Kiai/Syekh/Ustadz yang mendidik serta mengajar.
b.      Santri dengan asramanya.
c.       Masjid.[8]
Sedangkan menurut Zamakhsari Dhofier pesantren tidak hanya terdiri dari tiga unsur, tetapi lebih dari itu, yaitu antara lain pondok, masjid, kiai, santri, dan pengajaran kitab – kitab klasik (dalam sejarah kebanyakan kiai hanya mengajarkan kitab kuning karangan ulama salaf dulu, tetapi perkembangan selanjutnya, tidak jarang kiai menambah khazanah keilmuan Islam dengan mengarang kitab sendiri, yang kemudian juga diajarkan kepada santri - santrinya).[9] Berdasarkan penjelasan di atas maka penulis berkesimpulan bahwa elemen – elemen pondok pesantren ada lima, yaitu kiai, santri, pondok/asrama, masjid, dan pengajaran ilmu – ilmu keagamaan.



B.     Kontribusi Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
1.      Ilmu – ilmu di pesantren
Pesantren disebut lembaga pendidikan, tentunya di dalamnya banyak ilmu – ilmu keagamaan yang diajarkan kepada santri – santrinya. Umumnya pengajaran yang ada di pesantren dilaksanakan melalui pengajian  kitab – kitab klasik, di samping ada sebagian pesantren yang memakai kitab – kitab berbahasa Arab yang tidak tergolong kepada kitab – kitab klasik.
Adapun kitab – kitab klasik yang diajarkan di pondok pesantren adalah sebagai berikut: nahwu, saraf, fiqih, usul fiqh, hadist, tafsir, tauhid, tasawuf dan akhlak, tarikh, dan balagah.[10] Sebenarnya ada ilmu lain yang juga diajarkan di pondok pesantren, yang disebut ilmu umum. Masuknya ilmu umum ini ke dalam pesantren karena dilatari oleh tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, serta selaras dengan proses adaptasi pesantren dengan kebutuhan masyarakat.
Ahmad Baso menjelaskan macam – macam ilmu pengetahuan yang ada di pesantren secara luas. Ia memiliki paradigma bahwa pesantren sebagai sub kultur memiliki banyak ilmu pengetahuan, bahkan pesantren disebut sebagai mata air-nya ilmu, dan akan bertambah dari waktu ke waktu, sesuai dengan  tuntutan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan perkembangan orang – orang pesantren. Kemudian Ahmad Baso merinci ragam ilmu pesantren menjadi 14 bagian, yaitu sebagai berikut:
a)      Ilmu Ushul (Tauhid) dan ilmu kalam
b)      Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqh (termasuk Hukum, Undang – Undang, dan jurisprudensi)
c)      Ilmu Tafsir dan Hadist
d)     Ilmu tasawuf dan ilmu Etika
e)      Ilmu bahasa dan tata bahasa (ilmu nahwu, sharaf, dan pengetahuan nusantara)
f)       Ilmu balaghah dan mantiq
g)      Ilmu pertanian
h)      Ilmu kedokteran
i)        Ilmu falak dan astronomi
j)        Matematika dan al-Jabar
k)      Ilmu bumi dan biologi
l)        Ilmu sejarah
m)    Ilmu – ilmu sosial.[11]
Rumusan Ahmad Baso di atas merupakan kumpulan dari ilmu – ilmu yang dipelajari di pesantren, di mana ilmu – ilmu itu merupakan integrasi keilmuan dan kultur yang ada. Sehingga diyakini oleh pengelola pesantren sebagai khazanah keilmuan pesantren, yang menjadi materi – materi di pesantren tersebut.
2.      Pengertian Budaya
Budaya berasal dari kata budayah. Kata ini adalah bentuk jamak dari kata buddhi (sansekerta) yang memiliki arti budi atau akal. Kata budi berarti akal pikiran, sedangkan daya artinya usaha atau ikhtiar. Dalam bahasa Inggris, dikenal istilah culture yang berarti budaya, yang sebenarnya istilah ini berasal dari kata Latin colere, artinya mengolah atau mengerjakan tanah (bertani). Sedangkan menurut Koentjaraningrat dalam bukunya pengantar Antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri dengan cara belajar. Khadziq berpendapat bahwa budaya secara harfiah berarti hal – hal yang berkaitan dengan fikiran dan hasil dari tenaga fikiran. Hal ini berarti akal adalah sumber budaya; yang berarti juga segala sesuatu yang bersumber dari fikiran termasuk dalam lingkup kebudayaan.[12] Karena setiap manusia berakal, budaya berkaitan erat dengan manusia, sekaligus  membedakannya dari makhluk lain.
Secara lebih jelas, kebudayaan didefinisikan sebagai cara berfikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk  kesatuan social, dalam suatu ruang dan waktu. Kebudayaan hanya milik manusia, bukan milik tuhan, bukan juga milik malaikat, apalagi hewan maupun tumbuhan. Hal ini disebabkan karena budaya identik dengan akal fikiran, yang hanya milik manusia. Budaya dan kebudayaan melekat pada proses berfikir manusia, karena ia sebagai subyek budaya dan kebudayaan.[13]
3.      Kontribusi Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran dan kontribusi yang besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan kehidupan sosial, politik, dan juga termasuk kebudayaan itu sendiri, karena disadari atau tidak pesantren merupakan bagian dari kebudayaan yang tidak dapat lepas darinya. Sedangkan tugas pokok pesantren adalah menjaga kedaulatan agama Islam agar tetap berdaulat sepanjang masa, tidak mengenal waktu dan tak termakan zaman. Menjaga kedaulatan agama Islam seperti itu menjadi tanggung jawab pesantren sebagai lembaga pendidikan ke- Islam-an. Hal itu didasari karena dalam pesantren terdapat aktifitas pendidikan dan pengajaran agama Islam.
Sejarah telah mencatat, pondok pesantren tercatat sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia memiliki peran strategis dalam aspek pencerahan keilmuan, ia juga merupakan lembaga pemberdayaan layaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dan  dikenal selama ini. Itu berarti, tidak berlebihan jika pesantren dikatakan LSM tertua di Indonesia. Karena pesantren dikatakan LSM maka pesantren dengan multi perannya tersebut memberi harapan sebagai agen perubahan (agent of change), baik dalam aspek keilmuan, sosial, politik, budaya, dan pemberdayaan ekonomi. Juga tidak berlebihan kiranya obsesi di atas direalisasikan, karena pesantren memiliki komponen – komponen bagi terciptanya keinginan tersebut di atas. Salah – satu komponen pesantren yang paling dominan adalah adanya kiai yang dikenal kharismatik, yang memiliki budaya keilmuan mumpuni dan idealis. Selain itu,  kiai juga dianggap sosok pemimpin yang mampu memobilisasi massa untuk mengikuti dan taat kepadanya. Sayangnya, di beberapa pondok pesantren belakangan komponen – komponen tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu bagi kepentingan hegemoni pilitik nasional, kiai sekarang digunakan dan ditumpangi kepentingan – kepentingan politik sesaat.
Terlepas dari itu, posisi kiai tetap strategis dalam masyarakat sosial dan masyarakat agama, karena seorang kiai masih dianggap sebagai orang yang ahli dalam urusan agama, seseorang yang alim dan tinggi ilmunya. Posisi yang demikian, menjadikan masyarakat masih menanyakan segala persoalan hidup kepadanya.
Secara lebih terinci Saiful Akhyar Lubis menjelaskan asal – muasal perkataan kiai, yaitu sebagai berikut:
1.      Sebagai gelar kehormatan bagi barang – barang yang dianggap keramat, misalnya “Kiai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan kereta emas di Keraton Yogyakarta.
2.      Gelar kehormatan untuk orang – orang tua pada umumnya.
3.      Gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam dan memiliki pondok pesantren serta mengajarkan kitab – kitab Islam klasik kepada santrinya.[14]
Kiai yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah mengacu kepada pengertian yang nomor tiga tersebut di atas. Kiai yang memiliki dan memimpin sebuah pondok pesantren. Kiai yang menjadikan pondok pesantren sebagai sarana menyebarkan ilmunya (ilmu keislaman), dengan cara pengajaran - pengajaran, baik pengajaran kitab – kitab klasik maupun kitab – kitab non klasik.
Sementara itu, kiai sebagai pemilik, pemimpin, dan pendidik di pesantren mengajarkan ilmu – ilmu tersebut di atas (kitab – kitab klasik dan non klasik) terhadap santri – santrinya, dengan harapan santri- santrinya nanti memahami dan menguasasi ilmu - ilmu yang telah diajari oleh kiainya tersebut, untuk kemudian melanjutkan dan membantu kiainya dalam menjaga agama Islam, menyebarkan ajaran agama Islam, dan membangun komunitas masyarakat sesuai dengan kultur budaya masing –masing. Seperti yang dilakukan oleh Kiai Kholil, meskipun sudah tinggal belasan tahun di Mekkah, ia bukanlah tokoh yang suka mengagung – agungkan bahasa, keilmuan, dan tradisi Arab untuk dipaksakan ditanamkan di tanah Bangkalan Madura dengan meminggirkan adat – istiadat setempat. Di sinilah kepiawaian Kiai Kholil dalam melakukan pribumisasi ajaran – ajaran Islam. Beliau bisa membedakan Islam sebagai simbol dan Islam sebagai ajaran yang paling substantif, yaitu ajaran nilai – nilai keselamatan dan ajaran kemanusiaan.[15] Melalui pesantren yang ia dirikan, ia mengajar, mendidik santri – santri dan masyarakat umum tentang ilmu dan ajaran Islam, sehingga terbentuklah masyarakat Islam Madura. Sedangkan masyarakat Islam itu terbentuk karena masyarakat tersebut mengamalkan ajaran Islam secara bersama - sama sehingga membentuk tradisi Islam.
Contoh di atas mengindikasikan bahwa pesantren merupakan kiblat pendidikan ke-Islam-an dan kiblat peradaban, yaitu dengan peradaban kitab dan tulis – menulis, serta peradaban pengetahuan. Pesantren sebagai kiblat peradaban pengetahuan memiliki misi dan berorentasi memberikan pencerahan keilmuan bagi masyarakat dan memberikan solusi – solusi untuk memecahkan segala persoalan masyarakat itu sendiri.[16] Hal demikian juga dibuktikan banyaknya tradisi – tradisi pengetahuan yang bermunculan di berbagai pesantren yang tersebar di Nusantara. Itu berarti, yang mengisi peradaban pengetahuan dan keilmuan Nusantara adalah pesantren, sebuah lembaga pendidikan, yang dari dulu sampai sekarang telah sukses memberikan warna kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Telah sukses juga dalam mencerdaskan SDM bangsa.
C.    contoh Kontribusi Keilmuan Pesantren Terhadap Kebudayaan Nusantara
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia dan telah berkembang dengan baik. Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan sebagai lembaga sosial telah banyak memberikan kontribusi dan warna yang khas kepada nusantara (Indonesia).
Walaupun pesantren diklaim sebagai lembaga pendidikan tradisional, bukan berarti pesantren tidak mengalami perubahan dan penyesuaian. Pesantren telah menjadi bagian dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam di nusantara, dan telah mengalami dinamika dan perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan hidup umat manusia.
Pesantren sebagai lembaga transmisi keislaman memiliki tanggung jawab penuh terhadap kebudayaan dan kesenian yang ada di nusantara untuk mentransmisikan nila-nilai islam yang dibawa oleh rasulullah. Ulama sebagai peminpin pesantren dan pewaris perjuan rasulullah dituntut untuk mampu mengendalikan kebudayaan dan kesenian yang telah mengakar kuat di hati penduduk indonisia. Di antara tugas kyai dan pesantren adalah mewarnai dan mentrasmisikan nilai islam kepada kebudayaan nusantara menjadi kebudayaan dan kesenian yang bernafaskan islam.
Di antara contoh kontribusi pesantren terhadap seni budaya nusantara adalah:
1.      Wayang
Dalam bahasa berarti ”ayang-ayang” atau bayangan. Karena yang terlihat adalah bayangannya dalam kelir (tabir kain putih sebagai gelanggang permainan wayang). Bisa juga diberi penjelasan wayang adalah pertunjukkan yang disajikan dalam berbagai bentuk, terutama yang mengandung unsur pelajaran (wejangan). Pertunjukan ini diiringi dengan teratur oleh seperangkat gamelan.
Wayang pada mulanya dibuat dari kulit kerbau, hal ini dimulai pada zaman Raden Patah. Dahulunya lukisan seperti bentuk manusia. Karena bentuk wayang berkaitan dengan syariat agama Islam, maka para wali mengubah bentuknya. Dari yang semula lukisan wajahnya menghadap lurus kemudian agak dimiringkan.
Pada tahun 1443 Saka, bersamaan dengan berdirinya kerajaan Islam Demak, maka wujud wayang geber diganti menjadi wayang kulit secara terperinci satu persatu tokoh-tokohnya. Sumber cerita dalam mementaskan wayang diilhami dari Kitab Ramayana dan Mahabarata. Tentunya para Wali mengubahnya menjadi cerita-cerita keislaman, sehingga tidak ada unsur kemusyrikan di dalamnya. Salah satu lakon yang terkenal dalam pewayangan ini adalah jimad kalimasada yang dalam Islam diterjemahkan menjadi Jimad Kalimat Syahadat. Dan masih banyak lagi istilah-istilah Islam yang dipadukan dengan istilah dalam pewayangan.
2.      Hadrah dan salawat kepada Nabi Muhammad saw
Hadrah adalah salah satu jenis alat musik yang bernafaskan Islam. Seni suara yang diiringi dengan rebana (perkusi dari kulit hewan) sebagai alat musiknya. Sedang lagu-lagu yang dibawakan adalah lagu yang bernuansakan Islami yaitu tentang pujian kepada Allah swt dan sanjungan kepada Nabi Muhammad saw. Dalam menyelenggarakan pesta musik yang diiringi rebana ini juga menampilkan lagu cinta, nasehat dan sejarah-sejarah kenabian. Sampai sekarang kesenian hadrah masih eksis berkembang di masyarakat. Pada zaman sekarang kesenian hadrah biasanya hadir ketika acara pernikahan, akikahan atau sunatan. Bahkan kesenian hadrah ini dijadikan lomba antar pondok pesantren atau antar madrasah.
3.      Qasidah
Qasidah artinya suatu jenis seni suara yang menamilkan nasehat-nasehat keislaman. Dalam lagu dan syairnya banyak mengandung dakwah Islamiyah yang berupa nasehat-nasehat, shalawat kepada Nabi dan do’a-do’a. Biasanya qasidah diiringi dengan musik rebana. Kejadian pertama kali menggunakan musik rebana adalah ketika Rasulullah saw disambut dengan meriah di Madinah.
4.      Kesenian Debus
Kesenian debus difungsikan sebagai alat untuk membangkitkan semangat para pejuang dalam melawan penjajah. Oleh karena itu, debus merupakn seni bela diri untuk memupuk rasa percaya diri dalam menghadapi musuh.
Pengertian lain dari debus adalah gedebus atau almadad yaitu nama sebuah benda tajam yang digunakan untuk pertunjukan kekebalan tubuh. Benda ini terbuat dari besi dan digunakan untuk melukai diri sendiri. Karena itu kata debus juga diartikan dengan tidak tembus. Filosofi dari kesenian ini adalah kepasrahan kepada Allah swt yang menyebabkan mereka memiliki kekuatan untuk menghadapi bahaya, seperti yang dilambangkan dengan benda tajam dan panas.
5.      Tari Zapin
Tari Zapin adalah sebuah tarian yang mengiringi musik qasidah dan gambus. Tari Zapin diperagakan dengan gerak tubuh yang indah dan lincah. Musik yang mengiringinya berirama padang pasir atau daerah Timur Tengah. Tari Zapin biasa dipentaskan pada upacara atau perayaan tertentu misalnya : khitanan, pernikahan dan peringatan hari besar Islam lainnya.
6.      Suluk
Suluk adalah tulisan dalam bahasa jawa dengan huruf jawa maupun huruf arab yang berisikan pandangan hidup masyarakat jawa. Suluk berisi ajaran kebatinan masyarakat jawa yang berpegang teguh pada tradisi jawa dan unsur-unsur Islam.
Suluk sewelasan tergolong ritual yang sudah langka dalam tradisi budaya Islam di Jawa. Berbagai bentuk seni budaya Islam yang berkembang di Jawa tak terdapat di Arab sana Tradisi yang dibawa dari Persia ini untuk memperingati hari lahir Syekh Abdul Qadir Jaelani, tokoh sufi dari Baghdad, Irak, yang jatuh pada tanggal 11 (sewelas). Suluk dalam bahasa Jawa dan Arab, terdiri dari salawat dan zikir—zikir zahir (fisik) dan zikir sirri (batin). Ketika zikir mereka terdengar mirip dengungan, orang-orang itu seperti ekstase. Jari tangan tak henti memetik butir tasbih. Ketika jari berhenti, zikir dilanjutkan di dalam batin. Pada titik ini terjadi ”penyatuan” dengan Yang Maha Esa. Lewat suluk ini akan mempertebal keyakinan kepada Allah swt.
7.      Seni Bangunan
Peninggalan Islam yang berupa fisik adalah arsitektur bangunan masjid, seni ukir dan seni kaligrafi. Masjid yang di bangun di Indonesia tidak serta merta melambangkan keislaman. Arsitektur yang digunakan adalah perpaduan antara Islam dan Hindu atau Jawa. Diantara bangunan masjid yang memadukan dua unsur tersebut adalah :
8.      Arsitektur Masjid
Pada masjid agung Demak bentuk atapnya memiliki ciri atap yang berbentuk tumpang. Atap tersebut tersusun ke atas semakin kecil dan tingkat teratas disebut dengan limas. Jumlah tumpang biasanya gasal. Bentuk masjid seperti ini disebut dengan meru. Masjid lain yang memiliki corak hampir sama dengan masjid Demak adalah Masjid Agung Banten, Masjid Raya Baiturrahman dan masjid Ternate. Berbeda dengan masjid Kudus, dimana menara masjid Kudus memiliki ciri khas Hindu sangat kuat dan tercermin dari bentuk menara seperti candi.
9.      Makam-makam para Raja
Hasil seni bangunan lainnya dapat terlihat dengan jelas pada bentuk makam-makam para tokoh Islam di berbagai tempat. Di beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera terdapat nisan yang terpengaruh oleh adat setempat. Pengaruh budaya arab dapat terlihat dari beaneka ragam hiasan pada nisan. Selain itu, bentuk gapura makam para Sunan atau tokoh Islam lainnya berbentuk Candi bentar atau kori agung merupakan corak pintu yang dikenal pada zaman sebelum Islam ke Indonesia.
10.  Seni kaligrafi
Ditunjukkan dalam bentuk hiasan yang berbentuk manusia atau hewan yang bertuliskan arab. Dalam kaligrafi tersebut selain diperindah bentuknya, juga berisi tentang kalimah-kalimah suci yang menyangkut tentang Tauhid. Perkembangan hasil kesenian pada masa kerajaan Islam baik di Jawa maupun di luar Jawa menunjukkan bahwa melalui aspek-aspek tersebut proses islamisasi dapat diterima secara damai. Karya sastra juga ikut mewarnai perkembangan Islam di Indonesia. Seni sastra yang berkembang dipengaruhi oleh hasil budaya dari Persia dan seni sastra pra-Islam. Karya sastra pada masa kerajaan Islam adalah Hikayat, babad, syair dan suluk.
Hikayat berisi tentang cerita atau dongeng tentang peristiwa yang menarik dan hal yang tidak masuk akal. Diantara hikayat yang terkenal adalah hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat 1001 malam, Hikayat Bayan Budiman dan lain-lain. Sedangkan babad adalah tulisan yang menyerupai sejarah, namun isinya tidak selalu berdasarkan fakta. Babad merupakan campuran antara fakta sejarah, mitos dan kepercayaan. Contoh babad adalah Babad Tanah jawi, Babad Cirebon, Babad Mataram dan Babad Surakarta.
Syair adalah karya sastra yang berupa sajak atau pantun. Contoh syair yang ada terdapat di batu nisan makam Putri Pasai di Minje Tujoh. Sedangkan yang dimaksud dengan suluk adalah karya sastra yang berupa kitab. Kitab ini hasil karangan para ahli tasawuf. Isinya berupa uraian mistik yang berbentuk tembang dan berupa tanya jawab. Contoh suluk adalah Suluk sukarsa, Suluk Wujil dan Suluk Malang Sumirang.


11.  Mauludan
Setiap bulan Rabi’ulawwal tahun Hijriyah, sebagian besar umat Islam Indonesia menyelenggarakan acara mauludun. Maksud dari acara tersebut adalah untuk mengenang hari kelahiran Rasulullah saw. Dalam acara tersebut diadakan pembacaan sejarah hidup Nabi Muhammad saw melalui kitab Al- Barzanji atau Situddurar. Puncak acara biasanya terjadi pada tanggal 12 rabiulawwal, dimana tanggal tersebut Rasulullah saw dilahirkan. Di Aceh tradisi mauludun adalah sebagai pengganti upeti atau pajak bagi kerajaan Turki, karena Kerajaan Aceh memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Turki.
12.  Sekaten
Sekaten adalah tradisi membunyikan musik gamelan milik keraton. Pertama kali terjadi di pulau Jawa. Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang berisi tentang agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Yang pada akhirnya tradisi ini disebut dengan sekaten. Maksud dari sekaten adalah syahadatain.
Sekaten juga biasanya bersamaan dengan acara grebek maulud. Puncak dari acara sekaten adalah keluarnya sepasang gunungan dari Masjid Agung setelah didoakan oleh ulama’-ulama’ keraton. Banyak orang yang percaya, siapapun yang mendapatkan makanan baik sedikit ataupun banyak dari gunungan itu akan mendapatkan keberkahan dalam kehidupannya. Beberapa hari menjelang dibukanya sekaten diselenggarakan pesta rakyat.
13.  Selikuran
Maksudnya adalah tradisi yang diselenggarakan setiap malam tanggal 21 Ramadhan. Tradisi tersebut masih berjalan dengan baik di Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Selikuran berasal dari kata selikur atau dua puluh satu. Perayaan tersebut dalam rangka menyambut datangnya malam lailatul qadar, yang menurut  ajaran Islam lailatulqadar hadir pada 1/3 terakhir bulan ramadhan.



DAFTAR PUSTAKA

           
Baso, Ahmad, Pesantren Studies 2a, Jakarta: Pustaka Afid, 2013.

Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, el-Hikmah: Jurnal Kependidikan dan Keagamaan, Volume III, 2011.

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Khadziq, Islam dan Budaya Lokal: Belajar Memahami Realitas  Agama dalam Masyarakat, Yogyakarta: Teras, 2009.

Lubis, Saiful Akhyar, Konseling Islami: Kiai dan Pesantren, Yogyakarta: Elsaq Press, 2007.

Muthohar, Ahmad, Ideologi Pendidikan Pesantren: Pesantren di Tengah Arus Ideologi – Ideologi Pendidikan, Depag dan INCIS, 2002.

Patoni, Achmad, Peran Kiai Pesantren dalam Partai Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.

Rifai, Muhammad, KH. M. Kholil Bangkalan: Biografi Singkat 1835-1925, Yogyakarta: Garasi, 2009.

Shadily, Hasan, Ensiklopedi Islam, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeva, 1993.




[1]  Ahmad Muthohar, AR, Ideologi Pendidikan Pesantren: Pesantren di Tengah Arus Ideologi – ideologi Pendidikan, (Depag dan INCIS, 2002), hlm. 1.
[2]  Achmad Patoni, Peran Kiai Pesantren dalam Partai Politik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 87.
[3]  Hasan Shadily, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeva, 1993), hlm. 99.
[4] Ahmad Muthohar, Ideologi.., hlm. 12.
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kiai dan Pesantren, (Yogyakarta: Elsaq Press, 2007), hlm. 164.
[6] Kata kiai sering didefinisikan, seseorang yang memiliki pengetahuan agama yang luas dan tinggi dan memiliki pondok pesantren serta mengajarkan kitab – kitab islam klasik kepada santri – santrinya.
[7]  Hasbullah, Dasar – dasar ilmu pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 125.
[8]  Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: …, hlm. 168.
[9] Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, el-Hikmah: Jurnal Kependidikan dan Keagamaan, Volume III, 2011, hlm. 153.
[10]  Saiful Akhyar Lubis, Konseling Konseling Islami: …, hlm.174.
[11]  Ahmad Baso, Pesantren Studies 2a, (Jakarta: Pustaka Afid, 2013), hlm. 278.
[12] Khadziq, Islam dan Budaya Lokal: Belajar Memahami Realitas  Agama dalam Masyarakat, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 28.
[13]  Ibid, hlm. 28.
[14]  Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: …,, hlm. 169.
[15] Muhammad Rifai, KH. M. Kholil Bangkalan: Biografi Singkat 1835-1925, (Yogyakarta: Garasi, 2009), hlm.137.
[16]  Ahmad Baso, Pesantren Studies 2a, hlm. 139.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar